Seiring meningkatnya temuan kasus Positif Covid 19 pada Agustus ini, tingkat keterpakaian tempat tidur, ruang isolasi, dan ICU juga meningkat lebih dari 50 persen. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan tingkat keterpakaian tempat tidur, isolasi, dan ICU di rumah sakit naik di bulan Agustus dan September. "Meningkat di Agustus September, dibandingkan dengan Juli," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito di Komplek Istana, Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (3/9/2020).
Persentase keterpakaian tempat tidur dan ruang isolasi yang paling tinggi terdapat di Provinsi Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah. Sedangkan persentase keterpakaian ICU dengan pasien yang dirawat paling banyak ada di Provinsi DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, selanjutnya Papua dan Kalimantan Selatan. Dalam menghadapi situasi tersebut pihaknya kata Wiku telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan perhimpunan rumah sakit seluruh Indonesia (Persi) untuk menanggulanginya. Diantaranya dengan mengatur penyaluran pasien ke rumah sakit rujukan, sehingga bed Occupancy Ratio di RS tidak lebih dari 60 persen.
"Dengan cara melakukan redistribusi dari pasien pasiennya agar seluruh rumah sakit rujukan yang ada di wilayah tersebut tidak melebihi 60% dan untuk kasus yang ringan dan sedang dapat dipindahkan ke karantina terpusat seperti di Wisma Atlet untuk di daerah DKI Jakarta," katanya. Selain itu menurut Wiku pihaknya juga berkoordinasi untuk mengurangi atau merasionalisasi beban kerja tenaga kesehatan. Tujuannya agar tenaga kesehatan baik itu dokter, perawat, dan yang lainnya tidak terlalu kelelahan karena dapat mengurangi imunitas tubuh. Para tenaga medis juga diberikan remunerasi dan suplemen yang cukup untuk menjaga daya tahan tubuh.
"Khusus untuk tenaga kesehatan yang memiliki Komorbid atau penyakit penyerta agar tidak melakukan praktek kontak langsung dengan pasien dan memanfaatkan konsultasi dengan telemedicine atau bekerja di dalam tim, sehingga bisa ditangani secara bersama sama dan dibagi bebannya agar tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan dari tenaga kesehatan," katanya. Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut: 1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70 80% handrub, sesuai langkah langkah mencuci tangan yang benar. 3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular. 4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum. 6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus. 7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.
8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan. 9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona. 10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.
11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka. 12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat. 13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID 19 dari sumber resmi dan akurat.
1. Sebelum menyentuh masker, cuci tanganmenggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen. 2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang. 3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).
4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan. 5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung. 6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi. 8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan. 9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang orang yang memiliki gejala gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.