Peran DLH Bali dalam Mengatasi Krisis Sampah dan Pengelolaan Limbah B3

Pulau Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia tidak lepas dari berbagai tantangan lingkungan, salah satunya adalah krisis sampah dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Dalam menghadapi permasalahan ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bali memainkan peran yang sangat vital. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Bali, DLH Bali terus berinovasi dan berkolaborasi untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah dan limbah yang lebih efisien, berkelanjutan, serta berbasis partisipasi masyarakat.

Menangani Krisis Sampah: Fokus pada Pengurangan dan Daur Ulang

Salah satu tantangan besar yang dihadapi Bali adalah volume sampah yang terus meningkat, terutama di daerah pariwisata seperti Kuta, Denpasar, dan Ubud. DLH Bali secara aktif mendorong program Zero Waste to Landfill, yaitu strategi pengurangan timbulan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Langkah-langkah konkret yang dilakukan antara lain:

  • Mendorong pembentukan bank sampah di tingkat desa dan banjar.

  • Edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah dari sumbernya.

  • Kolaborasi dengan sektor swasta dan LSM dalam program daur ulang dan pengolahan sampah organik menjadi kompos.

  • Pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), seperti TPST Kesiman Kertalangu dan TPST Samtaku.

Kehadiran TPST ini menjadi solusi efektif untuk memproses sampah sebelum masuk ke TPA, sekaligus membuka lapangan kerja dan memberdayakan masyarakat lokal.

Pengelolaan Limbah B3: Menjaga Bali dari Ancaman Tersembunyi

Limbah B3, seperti limbah medis, bahan kimia industri, dan limbah rumah tangga beracun, menjadi perhatian khusus DLH Bali. Meski tidak sebanyak sampah domestik, limbah jenis ini memiliki potensi bahaya besar terhadap kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan.

DLH Bali menjalankan berbagai kebijakan penting terkait limbah B3, seperti:

  • Sosialisasi dan pelatihan kepada rumah sakit, laboratorium, dan industri tentang prosedur penyimpanan, transportasi, dan pengolahan limbah B3 sesuai regulasi.

  • Monitoring dan pengawasan izin pengelolaan limbah B3 secara berkala.

  • Pengembangan sistem pelaporan digital melalui laman https://dlhbali.id/ agar proses pengawasan lebih transparan dan akuntabel.

DLH Bali juga bekerja sama dengan pihak ketiga berizin untuk memastikan limbah B3 tidak mencemari lingkungan, terutama area sensitif seperti kawasan pesisir dan sumber air.

Peran Aktif Masyarakat dan Teknologi dalam Solusi Lingkungan

DLH Bali menyadari bahwa penanganan krisis sampah dan limbah B3 tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif dengan masyarakat menjadi landasan strategi.

Program edukasi lingkungan terus dilakukan melalui media sosial, sekolah-sekolah, dan komunitas, dengan tujuan membentuk generasi sadar lingkungan.

Selain itu, DLH Bali mendorong pemanfaatan teknologi, seperti:

  • Sistem informasi pengelolaan sampah berbasis GIS.

  • Pelacakan limbah B3 menggunakan barcode untuk memastikan transparansi distribusi.

  • Aplikasi pelaporan illegal dumping atau pencemaran secara online.

Menuju Bali yang Bersih dan Berkelanjutan

Melalui berbagai kebijakan, kolaborasi, dan pendekatan edukatif, DLH Bali membuktikan komitmennya dalam menjaga Bali tetap bersih dan lestari. Upaya ini sangat penting bukan hanya demi citra pariwisata, tetapi lebih jauh lagi untuk memastikan kesehatan masyarakat dan kelangsungan ekosistem pulau dewata.

Dukungan dari semua pihak, baik pemerintah daerah, pelaku industri, wisatawan, hingga masyarakat lokal sangat dibutuhkan untuk mencapai Bali yang bebas sampah dan aman dari limbah berbahaya.

Untuk informasi lebih lengkap tentang program, data lingkungan, hingga pengajuan aduan, masyarakat dapat mengakses langsung situs resmi DLH Bali di https://dlhbali.id/.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *