Vaksin Covid-19 dari di Gunakan di Beberapa Negara Penerbangan Bakal Normal Kembali

Vaksin Covid 19 yang ditunggu tunggu sekarang sudah tersedia. Tentunya itu merupakan kabar baik untuk traveler yang ingin bepergian. Setelah sebelumnya pandemi Covid 19 berdampak pada industri perjalanan, vaksin Covid 19 membuat industri kembali bergeliat.

Mengutip Kompas.com , Skyscanner melaporkan lonjakan lalu lintas yang sangat besar saat berita soal vaksin menyebar. Hal ini menandakan banyak traveler atau pelancong yang mulai mencari informasi terkait perjalanan di masa mendatang. Di sisi lain, industri penerbangan juga tengah dilanda keraguan apakah akan mewajibkan vaksinasi Covid 19 atau tidak kepada penumpangnya sebelum melakukan perjalanan.

Saat ini, negara seperti Inggris mulai membagikan vaksin Pfizer kepada pekerja medis garda terdepan dan orang tua. Sebanyak 1,2 juta vaksin buatan Sinovac juga telah tiba di Indonesia dan siap diberikan ke tenaga kesehatan setelah uji klinis selesai. Di Amerika Serikat, pemberian vaksin sedang menunggu persetujuan dari Food and Drugs Administration (FDA).

Mulai tersedianya vaksin menjadi perbincangan khusus di industri penerbangan. Terlebih Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS memperingatkan, perjalanan meningkatkan peluang untuk tertular dan menyebarkan Covid 19. Maskapai penerbangan pun mulai berpikir tentang vaksinasi sebagai syarat perjalanan.

Salah satunya maskapai penerbangan asal Australia, Qantas. Tak lama setelah berita tentang vaksin menyebar, pihak maskapai mengatakan kemungkinan penumpang akan dimintai bukti vaksinasi Covid 19 untuk mendapatkan izin melakukan penerbangan internasional. Sementara CEO Delta, Ed Bastian mengatakan, persyaratan vaksinasi Covid 19 mungkin saja diberlakukan pada penerbangan internasional. Tapi itu merupakan wewenang dari otoritas internasional, bukan maskapai penerbangan.

Hal senada juga disampaikan juru bicara Korean Air, Jill Chung. Dia mengatakan, mungkin ke depannya bukti vaksinasi dibutuhkan oleh maskapai penerbangan. Namun hal itu berkaitan dengan keputusan pemerintah terkait peraturan pembatasan wilayah dan persyaratan karantina. Airports Council International (ACI), yang mewakili semua bandara di dunia mengatakan, hingga saat ini belum ada komitmen untuk menjadikan vaksinasi Covid 19 sebagai persyaratan.

ACI malah menyarankan agar masing masing bandara menentukan mana yang sebaiknya dipilih untuk syarat perjalanan, apakah tes atau vaksinasi Covid 19. Ada ketakutan persyaratan vaksinasi, terutama selama vaksin belum tersedia secara menyeluruh, dapat menghalangi orang untuk bepergian. Hal ini dapat semakin memperburuk kondisi industri penerbangan yang saat ini sedang terpuruk.

"Sama seperti lock down yang menghentikan industri, persyaratan untuk vaksin secara universal dapat menimbulkan dampak yang sama," kata direktur Airport Council International, Jenderal Luis Felipe de Oliveira kepada Reuters. Menurut direktur Internasional International Air Transport Association (IATA) Alexandre de Juniac, tes Covid 19 lebih penting daripada vaksin untuk perjalanan internasional. IATA adalah grup perdagangan yang mewakili 290 maskapai penerbangan secara global.

Terkait vaksinasi Covid 19 untuk perjalanan internasional, IATA, ACI, dan Cruise Lines Association tidak memberikan komentar kepada Insider. Sementara itu, hingga saat ini belum ada negara yang mengumumkan rencana untuk mewajibkan bukti vaksinasi sebagai syarat kedatangan. Banyak negara hanya mewajibkan hasil negatif dari pemeriksaan Covid 19.

Tapi, sebenarnya, selain Covid 19 ada beberapa negara yang mewajibkan pelancong untuk mendapatkan vaksin tertentu sebelum datang ke wilayahnya. Misalnya saja vaksinasi demam kuning. Demam kuning adalah penyakit demam berdarah (hemoragik) virus akut yang ditularkan oleh nyamuk. "Pada akhirnya, keputusan ada di tangan pemerintah. Kami terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," kata Air New Zealand dalam suatu pernyataan resmi.

"Terserah pemerintah untuk menentukan kapan dan bagaimana cara yang aman ketika hendak membuka kembali perbatasan," tambah pernyataan resmi tersebut. Tak hanya itu, mewajibkan vaksinasi sebagai syarat penerbangan internasional dirasa dapat menimbulkan masalah. Sebab beberapa penumpang karena alasan medis, agama, atau pribadi ada yang memilih tidak divaksinasi. Beberapa khawatir persyaratan vaksin dapat mendiskriminasi penumpang yang mungkin tidak memiliki akses mudah ke perawatan kesehatan.

Sementara itu, selain vaksin, saat ini ada paspor kesehatan digital yang dapat membantu memberikan beberapa tingkat standarisasi. Paspor kesehatan digital adalah aplikasi seluler yang memungkinkan pelancong mengunggah bukti vaksinasi dan hasil tes Covid 19 dengan cara aman dan terenkripsi. Ada CommonPass dirancang untuk menetapkan standar internasional untuk data kesehatan. Mulai dari hasil lab hingga catatan vaksinasi.

Aplikasi ini memberikan hasil tes dan informasi kesehatan penumpang kepada maskapai penerbangan, kontrol perbatasan, dan pemerintah melalui kode QR yang dipersonalisasi. Namun, saat ini aplikasi tersebut hanya tersedia melalui maskapai penerbangan yang bekerja sama. Ada pula Health Pass by CLEAR yang bisa membantu pelancong melewati keamanan bandara lebih cepat, menghubungkan informasi biometrik ke dokumen bersertifikat, catatan vaksinasi, pemeriksaan suhu, dan tes Covid 19.

Di Indonesia, setiap penumpang dari penerbangan domestik maupun internasional diwajibkan mengisi data diri di aplikasi eHAC. Aplikasi tersebut juga bisa mencatat hasil laboratorium dan vaksinasi. Setelah data diri terisi, penumpang akan mendapatkan kode QR yang ditunjukkan saat hendak masuk ke suatu wilayah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *